BNN Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 2,1 Kg Sabu-Sabu

BNN Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 2,1 Kg Sabu-Sabu

Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi ini dilakukan BNN Kabupaten Musi Rawas bersama BNN Kota Lubuklinggau yang disaksikan langsung PJS Bupati Musi Rawas Ahmad Rizali.

Barang bukti yang dimusnahkan hampir 2,1 kilogram ini sebelumnya dilakukan tes terlebih dahulu keaslianya oleh Tim Laboratorium BNN, dan selanjutnya barang bukti narkoba sabu-sabu dimusnahkan dengan cara di blender bersama dengan air dan juga deterjen kemudian dibuang di septic tank.

Menurut Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas Hendra Amoer, narkoba jenis sabu-sabu ini didapat dari pasutri yang menjadi bandar narkoba jaringan internasional yang mengedarkan narkoba di Malaysia dan di beberapa wilayah di Sumsel berinisial AH dan EH. Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya EE dan DS di Kabupaten Muratara.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...