Tekan Peredaran Narkoba, Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Dan Amankan 46 Tersangka

Tekan Peredaran Narkoba, Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Dan Amankan 46 Tersangka

Untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan, Polda Sumsel tak henti-hentinya mengungkap peredaran barang haram tersebut. Pada minggu ke-III Bulan Oktober 2020 jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama polres jajaran di wilayah hukum Polda Sumsel, sedikitnya mengungkap 37 kasus narkoba dan menangkap 46 tersangka kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 46 tersangka yang ditangkap 36 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, 10 orang pemakai dan terdapat 1 orang bandar narkoba. Sedangkan barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 1033,97 Gram, 255 butir pil ekstasi dan ganja sebanyak 237,72 Gram, dan pil esktasi sebanyak 456 butir.

Ditambahkannya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 8.305 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Serta Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...