Tim Kemenangan Paslon Bupati No. 1 Datangi Bawaslu Pali Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Tim Kemenangan Paslon Bupati No. 1 Datangi Bawaslu Pali Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Tak terima adanya dugaan pelanggaran pilkada terkait kegiatan Reses perorangan yang dilakukan anggota DPR RI Dapil Sumsel 2 Sri Kustina di beberapa desa Kabupaten Pali, tim pemenangan paslon nomor urut 1 Devi Haryanto dan Darmadi Suhaimi mendatangi Kantor Bawaslu Pali guna membuat laporan.

Menurut tim pemenangan DH-DS yang ditemui usai membuat pengaduan di Bawaslu Pali, kegiatan Reses itu disertai bagi-bagi beras ke masyarakat yang disambangi Anggota DPR RI Sri Kustina. Sri Kustina merupakan istri dari Calon Bupati petahana Heri Amalindo nomor urut 2.

Terkait hal ini, Mairil Aprianto selaku Wakil Ketua Tim Kemenangan Paslon DH-DS melaporkan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan membawa bukti foto dan video, dimana pembagian sembako memanfaatkan momen pilkada dan kegiatan itu tentu merugikan paslon nomor urut 1.

Sementara itu terkait adanya pengaduan ini, penasehat hukum paslon nomor urut 2 Firdaus Hasbullah mengatakan, bahwa pembagian beras yang dilakukan Anggota DPR RI Sri Kustina tidak ada sangkutannya dengan kampanye paslon nomor urut 2, dan kegiatan itu murni merupakan agenda kerja istri Calon Bupati petahana Heri Amalindo yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Sumsel 2.

Rep/Kam : Boris Simbolon

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...