Polres Pali Mengamankan Kurir Narkoba Berusia 16 Tahun


Anggota Satresnarkoba Polres Pali mengamankan AL remaja Pali berumur 16 tahun karena menjadi kurir narkoba jenis sabu .

Anggota Satresnarkoba Polres Pali mengamankan Al remaja pali berumur 16 tahun karena menjadi kurir narkoba jenis sabu .

Tertangkapnya Al berawal dari informasi masyarakat, karena Al kerap melakukan transaksi narkoba di desanya yang di tindak lanjuti dengan penyelidikan, lalu penangkapan terhadap tersangka.

Dari tangan tersangka berhasil di amankan barang bukti sabu seberat 10,33 gram.

Menurut pengakuan tersangka , dirinya sebagai kurir , dimana baru dua kali mengantarkan sabu ke pemesan di desa dengan di upah sekali antar 200 rubu rupiah.

Kapolres Pali Akbp  Rizal Agus Triyadi ,selain tersangka al pihaknya juga berasil menangkap dua kurir narkoba  lainyya di desa tanah abang dan kecamatan Talang Ubi Pali dengan barang bukti  keseluruhan 18,36 gram.

Selanjutnya guna pertanggung jawabkan perbutannya ketiga tersangka yang dijerat polisi dengan UU  narkotika nomor 35 tahun 2009 , dijebloskan dalam sel tahanan Polres Pali .

 

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...