Polda Sumsel Amankan 49 Tersangka kasus Narkotika

Pekan Pertama bulan Februari 2021, Polda Sumsel Amankan 49 Tersangka kasus Narkotika

Dalam rangka menjaga Kambtimas di Sumatera Selatan, pada pekan pertama bulan februari 2021, jajaran Direktorat reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap puluhan kasus Narkotikan. Selain itu pihak Kepolisian pun mengamankan 49 tersangka kasus Narkotika.

Dalam rangka menjaga Kambtimas di Sumatera Selatan, pada pekan pertama bulan februari 2021, jajaran Direktorat reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap puluhan kasus Narkotikan. Selain itu pihak Kepolisian pun mengamankan 49 tersangka kasus Narkotika.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel , Kombes Pol Supriadi. Ia mengatakan, pada pekan terakhir januari 2021, jajaran ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 41 kasus Narkoba dan menangkap puluhan tersangka, serta sejumlah barang bukti Narkotika lainnya. Dari 49 tersangka yang ditangkap, 41 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 8 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba, sementara untuk barang bukti yang disita yakni Narkotika jenis Sabu sebanyak 452,31 gram, Ganja 3.216, 91 gram dan 157 butir Pil Ekstasi.

Ditambahkannya, dengan disitanya sejumlah barang bukti Narkotika seperti Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi setidaknya Aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 19.111 anak bangsa ,dari penyalahgunaan Narkotika. Polda Sumsel pun tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap Anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...