CCTV Tilang Elektronik, Gunakan Smart Kamera Untuk Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas

Direktorat lalu lintas Polda Sumsel akan segera memberlakukan tilang elektronik dengan kamera pengawas atau CCTV.  Dengan kamera pengawas yang canggih tersebut, dapat mendeteksi pergerakan mobil yang ditarget, serta dapat melihat secara detil plat nomor yang melanggar.

Direktorat lalu lintas Polda Sumsel akan segera memberlakukan tilang elektronik dengan kamera pengawas atau CCTV.  Dengan kamera pengawas yang canggih tersebut, dapat mendeteksi pergerakan mobil yang ditarget, serta dapat melihat secara detil plat nomor yang melanggar.

Edi Santosa Jaya selaku IT support kamera CCTV ETLE mengatakan, dalam pemberlakuan sistem tilang elektronik ini, pihaknya menggunakan smart kamera yang diklaim memiliki kemampuan analitikal terhadap kendaraan atau objek yang ditangkapnya. Salah satunya dapat mengindetifikasi plat nomor dan jenis kendaraan secara otomatis, dari data yang ditangkap kamera tersebut, pihak kepolisian akan mencocokan dengan data regiden. Sistem ini disebut ANPR atau Automatic Number Plate Recognition.

Selain itu CCTV yang baru ini memiliki fitur tambahan seperti mampu melihat dalam mobil, walau mobil itu menggunakan kaca gelap dan pada kondisi malam hari. Sehingga pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara dan pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman  bisa tertangkap kamera.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...