Tak Lengkap Persyaratan, Belasan Kendaraan Putar Balik

Mulai diberlakukan larangan mudik tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, belasan kendaraan yang melintas di perbatasan antara lubuklinggau dengan kabupaten rejang lebong provinsi Bengkulu terpaksa putar balik karena tak memiliki kelengkapan persyaratan.

Pemberlakuan larangan mudik terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, intensitas kendaraan roda dua maupun roda empat di perbatasan antara kota Lubuklinggau provinsi Sumatera Selatan dengan provinsi Bengkulu, masih ramai dilewati pengendara.

Petugas gabungan yang berjaga dipos penyekatan melakukan pemeriksaan satu persatu kelengkapan surat keterangan kesehatan dan surat tugas bagi pemilik kendaraan yang melintas.

Dari hasil pemeriksaan penyekatan, petugas berhasil memutar balik belasan kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang tidak memiliki kelengkapan surat.

Sementara itu, telah melakukan tindakan tegas dengan memutar balik belasan kendaraan, petugas juga memastikan bagi kendaraan angkutan barang dan sembako tetap diperbolehkan masuk wilayah Lubuklinggau.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...