Operasi Antik Polres Linggau Dipandemi Covid Amankan 1 Kg Sabu

Polres Lubuklinggau selama dua pekan menggelar operasi antik 2021, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilo gram, dan 940 butir pil ekstasi.

Meski di tengah  usaha untuk terus memutus rantai covid 19 , perang terhadap penyalahgunaan narkoba masih dilakukan  pihak kepolisian .

Dari kota Lubuk Linggau ,  Kapolres Lubuklinggau , AKBP Nuryono dalam rilisnya menerangkan pengungkapan kasus selama pelaksanaan operasi antik Musi 2021, satuan reserse narkoba Polres Lubuklinggau telah berhasil meringkus sebanyak tujuh tersangka terkait penyalahgunaan narkotika.

Dimana dari salah satu tersangka, petugas mengamankan cukup besar barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dibawa seorang kurir subroto alias yanto warga  kelurahan ulak surung kecamatan lubuklinggau utara dua. Narkotika yang dibawa tersangka berupa  narkotika jenis sabu sabu seberat 1 kilogram, dan 940 pil ekstasi siap edar.

Menurut pengakuan tersangka barang bukti narkoba sabu sabu dan ekstasi ini berasal seorang bandar dari provinsi jambi dan akan dibawa ke rejang lebong provinsi Bengkulu. Namun nahas aksi tersangka yang membawa barang haram ini berhasil diketahui petugas berdasarkan laporan masyarakat, dan ditangkap di kawasan jalan jendral sudirman kelurahan megang kecamatan Lubuklinggau Utara Dua.

Sementara itu, dengan diamankanya tersangka dengan barang bukti  , satres narkoba Polres Lubuklinggau akan melakukan pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...