Perubahan Perangkat Tv Analog Ke Digital


Staf khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, menjelaskan, pada periode itu masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat tv analog selanjutnya akan menikmati siaran televisi dengan perangkat tv digital.

Tahapan tersebut tertuang dalam peraturan menteri no. 11.2021 tentang perubahan atas peraturan menteri komunikasi dan informatika no. 6.2021 tentang penyelenggaraan penyiaran.
Staf khusus menteri kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, menjelaskan, pada periode itu masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat tv analog. Mereka selanjutnya akan menikmati siaran televisi dengan perangkat tv digital.

Pemerintah mulai membagikan perangkat set top box gratis untuk warga yang memenuhi syarat per hari ini menjelang analog switch off tahap pertama pembagian perangkat itu dilakukan hingga pertengahan April.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...