Laporkan Tindak Korupsi Bisa Dapatkan Uang 200 Juta Rupiah

Jangan takut untuk melaporkan kejadian tindak korupsi. Selain identitas pelapor dirahasiakan, pelapor bisa mendapatkan hadiah uang tunai hingga 200 juta rupiah.

Kasus korupsi di Indonesia masih menjadi salah satu headline dan terjadi hampir di seluruh pelosok Indonesia. Tidak hanya yang terungkap tetapi banyak kasus korupsi yang masih belum terungkap bahkan terkesan didiamkan.

Dalam roadshow bus KPK tahun 2022 di kota Palembang, wakil ketua KPK RI Alexander Marwata menyampaikan agar masyarakat jangan segan untuk melaporkan tindak korupsi yang terjadi. Jangan takut untuk melapor, karena identitas pelapor akan dijamin dan dilindungi. Selain itu bonus berupa uang tunai sudah disiapkan jika laporan tindak korupsi terbukti.

Untuk pelaporan tindak korupsi bisa disampaikan melalui nomor layanan KPK RI di nomor 198, atau kunjungi website resmi KPK RI.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...