4 Komisi DPRD Palembang Setujui Raperda APBD Kota Palembang Jadi Perda

4 Komisi DPRD Palembang Setujui Raperda APBD Kota Palembang Jadi Perda

DPRD Kota Palembang laksanakan Rapat Paripurna Ke-22 masa persidangan III dengan agenda laporan komisi-komisi yang membahas Raperda Kota Palembang tentang APBD tahun anggaran 2019 dan persetujuan bersama, dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Palembang M. Adiansyah. Dalam rapat paripurna ini juga turut dihadiri oleh Walikota Palembang Harnojoyo.

M. Adiansyah Wakil Ketua DPRD Palembang menyimpulkan, berdasarkan laporan dari ke 4 Komisi DPRD Palembang, semua komisi setuju jika Raperda APBD tahun 2019 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. Dengan besaran Raperda APBD tahun 2019 yakni Rp. 4.055.875.251.967.

Dalam sambutannya, Harnojoyo Walikota Palembang menyampaikan sangat berterima kasih dengan disetujuinya Raperda APBD Kota Palembang tahun anggaran 2019 sebagai Perda APBD, dan akan menindaklanjuti semua saran yang sudah diberikan terkait Raperda APBD tahun anggaran 2019.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...