Istri Korban Sofyan Luapkan Emosi Kepada Pelaku Pembunuh Suaminya

Istri Korban Sofyan Luapkan Emosi Kepada Pelaku Pembunuh Suaminya

Dalam gelar perkara ini dihadirkan tiga tersangka dari empat tersangka yakni Ridwan warga Kampung III Rompok Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Fran warga Karang Dapo dan Acundra. Selain itu pula turut hadir keluarga korban yang menyaksikan gelar perkara ini. Istri korban yang datang sempat meluapkan emosinya kepada salah satu pelaku yang membunuh suaminya. Usai gelar perkara, ayah korban Ki Agus Abdul Roni mengatakan ia dan keluarga sudah ikhlas atas kejadian yang menimpa anaknya, namun ia meminta kepada pihak kepolisian dapat menghukum para pelaku seberat-beratnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan tersangka Ridwan, kemudian dari keterangan pelaku pihak kepolisian berhasil menemukan jasad korban di perkebunan sawit kawasan SP 4 Lakitan Kecamatan Lakitan Kabupaten Muratara. Selanjutnya untuk pelaku lainnya diserahkan oleh keluarga masing-masing ke Polsek Karang Dapo kemudian barulah diserahkan ke Polda Sumsel.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...