WCC Palembang Minta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan

WCC Palembang Minta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan

Sepanjang tahun 2018 WCC Palembang telah menerima 133 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan 79 kasus kekerasan seksual, pelecehan seksual hingga pemerkosaan, 32 kasus KDRT, 14 kasus KDP, 1 kasus trafficking dan 7 kasus kekerasan lainnya.

Yeni Roslaini Izi Direktur Eksekutif WCC Palembang menjelaskan, melihat semakin banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan, WCC Palembang mendesak segera disahkannya RUU tentang penghapusan kekerasan seksual, mengingat saat ini belum adanya aturan hukum yang dinilai sesuai untuk mengatasi kasus kekerasan seksual, terutama hak para korban yang sering kali tidak terpenuhi.

Sementara itu terkait adanya opini masyarakat jika RUU ini melegalkan LGBT, aborsi, dan perzinahan diharapkan masyarakat dapat memahami terlebih dahulu isi sebenarnya dari RUU tersebut dan tidak sembarangan berasumsi.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...