Polda Sumsel Menetapkan 23 Tersangka Pembakaran Lahan Dan Hutan

Polda Sumsel Menetapkan 23 Tersangka Pembakaran Lahan Dan Hutan

Untuk mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, satuan tugas darat dan penegakan hukum karhutla terus melakukan koordinasi.

Dalam rapat yang dilakukan secara tertutup ini memfokuskan terkait kualitas udara serta upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan, baik dilakukan oleh satgas udara seperti water boombing hingga upaya mitigasi.

Usai rapat koordinasi, Wakapolda Sumsel Brigadir Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan, terkait penegakan hokum saat ini Polda Sumsel bersama Polres jajaran tengah menangani sebanyak 17 laporan polisi terkait karhutla, serta pihaknya pun telah menetapkan sebanyak 23 orang yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan satu tersangka karhutla yang melibatkan korporasi di Muba, polisi sudah melakukan penyidikan termasuk akan menghadirkan saksi ahli karena dalam kasus karhutla harus menghadirkan saksi ahli.

Dalam pantauan patroli udara yang dilakukan oleh satgas udara dan darat, kawasan Ogan Komering Ilir memiliki titik api yang paling banyak serta sumber air untuk pemadaman yang minim. Pihaknya pun menginstruksikan kepada salah satu perusahaan yang berada di kawasan tersebut untuk membuat sumber air yang nantinya dapat digunakan untuk menyiram titik api di wilayah tersebut.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...