Lantaran Terlilit Hutang, Pasutri Bawa Kabur Mobil Rental

Lantaran Terlilit Hutang, Pasutri Bawa Kabur Mobil Rental

Pasangan suami istri, Indramaya dan Marina Suci Hardianti tak berkutik saat diringkus Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Pasutri ini diringkus saat berada di salah satu SPBU di Palembang lantaran diduga telah melakukan penggelapan mobil rental yang mereka sewa.

Di hadapan petugas, tersangka pelaku yang diketahui bekerja di salah satu perusahaan BUMN di Palembang ini mengaku nekat menggelapkan mobil rental yang mereka sewa karena butuh uang untuk membayar hutang di bank, sebab usaha rental mobil yang tersangka pelaku jalankan bangkrut.

Modus yang dilakukan yakni suami menyuruh istri berpura-pura menyewa mobil jenis mini bus lalu digadaikan ke orang lain sebesar Rp. 80 Juta. Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menutupi hutang pelaku di bank.

Akibat ulahnya kedua pasutri ini terancam Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...