BPOM Palembang Sudah Mengaudit 126 Sarana Di Januari-Februari 2020

BPOM Palembang Sudah Mengaudit 126 Sarana Di Januari-Februari 2020

Terkait upaya BPOM di Palembang memastikan produk pangan olahan siap saji di Kota Palembang tidak membahayakan masyarakat, pihak BPOM di Palembang terus melakukan stikerisasi pada tempat penjualan pangan olahan siap saji di mall maupun sentra produk pangan olahan siap saji di Palembang.

Dijelaskan oleh Kepala BPOM di Palembang Hardaningsih, pemberian stiker akan dilakukan jika produk makanan terbukti aman ketika dilakukan pengetesan, selain distikerisasi tempat penjualan pangan juga akan diberikan sertifikat.

Sepanjang Januari dan Februari 2020 pihak BPOM sudah melakukan pemetaan terhadap 195 sarana restoran, waralaba, warung hingga PKL yang berada di lingkungan OPI Mall, PIM, Centra Pempek 26 Ilir hingga Jalan Merdeka dan sebanyak 126 sarana sudah di audit, namun terdapat tiga yang belum memenuhi syarat karena hygiene dan sanitasi yang belum memenuhi syarat.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...