Laporan Hasil Pembahasan Pansus DPRD Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2019


Laporan Hasil Pembahasan Pansus DPRD Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur
Tahun 2019

DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna XIII dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ gubernur Sumatera Selatan tahun 2019, bertempat di ruang banggar DPRD Sumsel, Jumat, 8 Mei 2020. rapat paripurna ditengah pandemi covid-19 yaitu menggunakan video confrence.

DPRD Sumatera selatan menggelar rapat paripurna XIII ( tiga belas) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus DPRD Sumatera Selatan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban atau dikenal dengan L-K-P-J gubernur Sumatera Selatan tahun 2019, bertempat di ruang banggar DPRD Sumatera Selatan , Jumat , 8 Mei 2020.

Seperti rapat paripurna DPRD provinsi Sumatera Selatan sebelumnya ditengah pandemi covid-19 , DPRD provinsi Sumatera Selatan kembali menggelar rapat paripurna ke 13 menggunakan , teleconference , video confrence, dan paripurna ini tetap sesuai dengan aturan yang ada, untuk pimpinan di ruang banggar, sedangkan untuk anggota DPRD di ruang fraksi.

Rapat kali ini dipimpin wakil ketua DPRD provinsi Sumatera Selatan Muchendi Mahzareki, dari partai demokrat. dengan di hadiri wakil gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya , yang mewakili gubernur Sumatera Selatan melalui video confrence.

Rapat juga di ikuti oleh pimpinan , direktur B-U-M-N dan B-U-M-D yang ada di Sumatera Selatan, juga anggota dewan DPRD Sumatera Selatan serta anggota partai politik, yang tersambung melalui video confrence.
Adapun penyampain laporan yang disampaikan juru bicara panitia khusus atau pansus ini, merupakan hasil pembahasan dan penelitian dari pansus-pansus yang telah dilakukan dari tanggal 20 April 2020 hingga 6 Mei 2020, yang meliputi bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan dan kesejahteraan sosial.

Setelah pembacaan dan penyerahan laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus DPRD Sumatera Selatan kepada pimpinan sidang, nantinya akan dibentuk tim perumus rekomendasi yang nantinya akan menyusun rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban atau lkpj yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru , dalam rapat lanjutan yang akan di adakan di hari Senin ,18 Mei 2020.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...