Polres Lubuklinggau Musnahkan 1 Kg Sabu Sabu


Polres Lubuklinggau Musnahkan 1 Kg Sabu Sabu

Kepolisian Resort Lubuk Linggau memusnahkan 1 kilogram narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti sitaan hasil kejahatan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin blender.

Sebanyak satu kilogram narkoba jenis sabu sabu barang bukti hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti ini di lakukan dengan cara dihancurkan dengan mesin belender serta dicampur dengan cairan pembersih lantai. Dan akhirnya di buang kedalam selokan.

Kapolres Lubuklinggau , Akbp Mustofa mengatakan, selain pemusnahan barang bukti, tirut juga dihadirkan empat orang tersangka bandar narkoba. Sedangkan barang bukti narkoba yang akan dimusnakan merupakan hasil pengungkapan kasus satuan narkoba polres lubuklinggau pada bulan Juni 2020.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini, turut juga dihadiri sejumlah pihak terkait seperti dari walikota Lubuklinggau, kejaksaan negeri Lubuklinggau serta perwakilan dari BNN Lubuklinggau.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...