Polres Musirawas Musnahkan Sabu Sabu 121,95 Gram

Kepolisian Resort Musirawas memusnahkan 121, 95 gram narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan barang bukti sitaan selama bulan September. Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin belender.

Bertempat di halaman Mapolres Musirawas, sebanyak 121,95 gram narkoba jenis sabu sabu barang bukti hasil kejahatan yang diungkap petugas Satres narkoba polres Musi Rawas dimusnahkan.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba ini di tes langsung keaslianya oleh petugas BNN kabupaten Musi Rawas. Setelah itu dilanjutkan dengan pemusnahan dengan cara dihancurkan dengan mesin belender serta dicampur dengan cairan pembersih lantai. Dan akhirnya di buang kedalam selokan.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy mengatakan, pemusnahan barang bukti ini, hasil pengungkapan sebanyak empat kasus selama bulan september dengan lima orang tersangka pengedar narkoba. Selain meringkus lima tersangka petugas juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan tersangka untuk mengedarkan narkoba.

Sementara itu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini,  turut juga dihadiri sejumlah pihak terkait seperti dari BNN Musi Rawas, kejaksaan negeri lubuklinggau serta perwakilan dari pengadilan negeri Lubuklinggau.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...