Dua Tersangka Pengedar Sabu Berhasil Di Amankan Polres Pali

Dua tersangka pengedar sabu berhasil di amankan Polres Pali, hal ini disampaikan Kapolres Pali, Akbp Rizal Agus Triyadi.

Sesudah berhasil di amankan di tempat kediamannya di desa semannggus kecamatan Talang Ubi , Kabupaten Pali, karena tertangkap menyimpan sabu seberat 7, 76 gram, tersangka pelaku AS di bawa ke Mapolrees Pali guna dilakukan pengembangan.

Tertangkapnya AS berawal dari informasi warga . Tersangka kerap mengedarkan narkoba di desanya yang di tindak lanjuti anggota Reskrim Polsek Talang Ubi dengan penyelidikan lalu penangkapan terhadap tersangka , berhasil di amankan barang bukti sabu seberat 7,76 gram yang di simpan dalam jok motor di rumah tersangka.

Menurut pengakuan tersangka bahwa barang bukti sabu milik anaknya yang belum tertangkap polisi, dimana tersangka bersama anaknya memang kerap edarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena bekerja sehari hari menyadap karet tidak bisa mencukupi.

Selain AS , pihak Polres Pali juga berhasil mengamankan satu tersangka pengedar sabu , dengan barang bukti sabu seberat 0,18 gram.

Selanjutnya guna peertangung jawabkan perbuatannya kedua tersangka yang dijerat pasal 114 UU narkotika nomor 35 tahun 2009 , harus mendekam di sel tahanan Polres Pali.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...