Rapat Paripurna XLVIII DPRD SUMSEL Rekomendasi DPRD Sumsel Terkait LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021

DPRD Sumatera Selatan melaksanakan rapat paripuna ke-48 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan kepada Gubernur Sumatera Selatan terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2021.

Melanjutkan hasil rapat Paripurna Dprd Provinsi Sumatera Selatan sebelumnya terkait penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. DPRD Provinsi Sumatera Selatan melanjutkan rapat paripurna XLVIII (48), dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan kepada Gubernur Sumatera Selatan terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2021. Dilanjutkan dengan sambutan gubernur Sumatera Selatan, bertempat di ruang serbaguna DPRD Sumsel, Kamis 12 Mei 2022. Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, dan dihadiri Gubernur Sumsel.

Acara di awali dengan penyampaian rekomendasi Dprd Sumatera Selatan yang disampaikan Antoni Yuzar sebagai juru bicara.

Dilajutkan dengan penandatanganan LKPJ Gubernur Sumatera Selatan oleh ketua DPRD Sumatera Selatan anita noeringhati.

Gubernur Sumatera Selatan mengungkapkan, berkat usaha semua pihak LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2021, bisa diterima dan disetujui. Adapun saran atau rekomendasi nantinya akan segera di tindaklanjuti dan menjadi acuan dalam penyempurnaan kinerja.

Sementara itu ketua DPRD Sumatera Selatan Anita Noeringhati, masih banyak yang harus diperbaiki dan ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi berdasarkan hasil rekomendasi yang disampaikan pansus I hingga pansus V DPRD Sumatera Selatan.

minyak apun ganapathi

Komentar Facebook

You might also like

Loading...